MAKALAH
PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN SYARIAH
JUDUL
: MENEPATI JANJI

Di
Susun Oleh
Efri
Yanti Hasibuan ( 1401280019 )
Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara
Fakultas
Agama Islam
Bisnis
& Manajemen Syariah
T.A.
2017
KATA PENGANTAR
الرَّحِيمِ الرَّحْمنِ اللهِ بِسْمِ
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh..
Puji
syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, karena berkat
rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Menepati janji. Makalah
ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kepribadian syariah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah
ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi banyak kalangan dan
bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi
kita semua.
Medan,
11 februari 2017
EFRI
YANTI HASIBUAN
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................................. i
DAFTAR
ISI ................................................................................................................. ii
BAB I :
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG ........................................................................................ 1
B. RUMUSAN
MASALAH .................................................................................. 1
BAB II :
KERANGKA TEORISTIS
A.
PENGERTIAN MENEPATI JANJI....................................................................
2
B. URAIAN
DALIL/HUKUM TENTANG JANJI ................................................ 5
C. CONTOH
KASUS .............................................................................................. 8
BAB III :
PENUTUP
A. SIMPULAN ......................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
.................................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam
pergaulan kita sehari-hari, ada satu jenis bumbu pergaulan yang disebut dengan
‘‘janji”. Janji sering digunakan oleh orang yang mengadakan transaksi
perdagangan, oleh politikus yang tengah berkampanye, oleh orang yang memiliki
hutang tetapi sampai waktunya dia belum bisa memenuhinya, bahkan janji
dilakukan pula oleh ibu-ibu kepada anak-anaknya di saat mau pergi ke pasar
tanpa mengajak mereka dengan maksud agar si anak rela untuk tidak ikut ke
pasar. Mereka begitu menganggap enteng untuk mengucapkan janji. Ujung-ujungnya,
ada di antara mereka yang konsisten dengan janjinya, sehingga dia berupaya
untuk memenuhi janjinya itu. Namun ada dan banyak pula di antara mereka yang
ingkar janji, sehingga membuat kecewa berat bagi orang yang mendapat janji
tadi. Padahal Rasulullah Saw dengan tegas mengatakan bahwa janji itu adalah
hutang dan Allah SWT sendiri telah mengingatkan melalui Al Quran surat Al Isra’
34 bahwa janji itu harus ditepati, karena janji itu akan dimintai pertanggungjawabannya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah
pengertian dari janji ?
2.
Uraian
dalil dari janji
3.
Contoh
kasus dari janji
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
MENEPATI JANJI
Janji menurut Kamus Bahasa Indonesia
adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk
berbuat. Pengertian lain menyebutkan, bahwa yang disebut dengan janji
adalah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap suatu ketentuan yang harus
ditepati atau dipenuhi. Al Quran, menggunakan tiga istilah yang maknanya
berjanji, yaitu :
1.
wa
’ada. Contohnya : Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar
2.
ahada.
Contohnya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang
dipikulnya) dan janjinya (Q.S.Al: Mu’minun ).
3.
aqada.
Contohnya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.
Aqad (perjanjian) di sini mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan
perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Selanjutnya, janji dalam Arti ’aqad/’aqada menurut Abdullah
bin Ubaidah ada 5 macam :
·
‘aqad
iman / kepercayaan yang biasa disebut ‘aqidah.
·
‘aqad
nikah
·
‘aqad
jual beli
·
‘aqad
dalam arti perjanjian umuni
·
‘aqad
sumpah.
Satu sifat lagi yang hampir identik
dengan dua sifat sebelumnya (shiddiq dan amanah) adalah menepati janji.
Menepati janji berarti berusaha untuk memenuhi semua yang telah dijanjikan
kepada orang lain di masa yang akan datang. Orang yang menepati janji orang
yang dapat memenuhi semua yang dijanjikannya. Lawan dari menepati janji adalah
ingkar janji. Menepati janji merupakan salah satu sifat terpuji yang
menunjukkan keluhuran budi manusia dan sekaligus menjadi hiasan yang dapat
mengantarkannya mencapai kesuksesan dari upaya yang dilakukan. Menepati janji
juga dapat menarik simpati dan penghormatan orang lain. Rasulullah Saw. tidak
pernah mengingkari janji dalam hidupnya, sebaliknya beliauselalu menepati
janji-janji yang pernah dilontarkan. Kita pun sebagai umat Nabi sudahselayaknya
meneladani beliau dalam hal menepati janji ini sehingga kita selalu dipercaya
oleh orang-orang yang berhubungan dengan kita.Dalam beberapa ayat al-Quran,
Allah menegaskan kewajiban orang yang beriman untuk menepati janji. Dalam QS. al-Maidah
(5): 1 Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا
يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ
اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ [٥:١]
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad
itu. dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.
(yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang
mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang
dikehendaki-Nya.” (QS.
Al-Maidah: 1)
Firman Allah dalam surat Al-Isra’:34
[١٧:٣٤] إِنَّ
الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا ۖ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۚ وَلَا
تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ
أَشُدَّهُ
Artinya :“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim,
kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah
janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’:
34)
Janji memang ringan diucapkan namun
berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orangtua yang mudah mengobral janji
kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak orang yang dengan
entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa
banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta
udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal
ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir. Manusia
dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka
setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan manusia dan terpercaya
dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan menjadi tinggi kedudukannya dan
akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa
meraih predikat orang yang baik dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia
menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak
terpuji yang terdepan adalah menepati janji.
B. MACAM-MACAM JANJI
Sayyid Ridha dalam tafsir Al Manar,
membagi janji itu ke dalam tiga bagian, yaitu : janji kepada Allah janji kepada
diri sendiri janji kepada sesama manusia. Bagi kita insan beriman,
ketiga-tiganya biasa kita lakukan :
1.
Janji
kita terhadap ALLAH.SWT.
Ketika kita menjalankan shalat, pada doa iftitah kita
mengucapkan : Sesungguhnya shalatku. ibadahku, hidup dan matiku, hanyalah
untuk/milik Allah Tuhan Semesta Alam “.Ini adaiah merupakan janji manusia
terhadap Allah yang harus ditepati. yakni dengan jalan melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. yang menurut syari’ah dinamakan taat,
karena manusia ataupun jin diciptakan manusia memang untuk beribadah
kepada-Nya.
2.
Janji
terhadap diri sendiri
Misalnya seorang mahasiswa mengatakan, “Jika saya lulus
ujianku, aku akan menyembelih kambing untuk dibagikan ke orang lain”. Seorang
yang sakit yang serius, kala itu dia mengucapkan Jika aku sembuh dari
penyakitku, aku akan berpuasa tiga hari. “ Kedua hal itu merupakan janji manusia
terhadap diri sendiri yang harus ditunaikan, yang dalam bahasa agama disebut
dengan nadzar. Ini harus dilaksanakan karena Allah telah berfirman : “
…Dan hendaklah menyempurnakan (memenuhi) nazar mereka… “ (Q.S.Al Hajj
29). Tentu saja nadzar yang harus dipenuhi adalah nadzar yang yang tidak
menyimpang dari syari’at agama Islam. Tapi misalnya ada orang yang
mengatakan,’’Kalau saya lulus ujian, aku akan potong tangan ibuku.” itu haram
dilaksanakan, karena manusia oleh Allah tidak diperkenankan untuk menyiksa diri
sendiri ataupun orang lain.
3.
Janji
terhadap sesama manusia
Ini banyak ragamnya. Ada yang beijanji dengan seseorang
untuk hidup semati, ada yang janji mau membayar hutang setelah rumahnya laku
terjual, ada yang janji memberangkatkan haji kepada orang tuanya nanti setelah
proyeknya seselai.dll seperti yang sudah kami sebut.
Dan janji ini berlaku dalam berbagai segi kehidupan, sejak
dilingkungan keluarga, kehidupan dalam masyarakat hingga urusan kenegaraan.
Yang jelas, selagi orang bergaul dan saling membutuhkan dan sementara apa yang
dibutuhkan belum terwujud, maka janjilah yang dianggap sebagai solusi
sementaranya.
C. HUKUM MEMENUHI JANJI
Allah.SWT berfirman :
"Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji Allah.’"
(QS. Al-An’am: 152)
Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin,
"(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak
perjanjian." (QS Ar-Ra’du: 20)
Nash-nash dalam Kitab dan Sunnah banyak dan jelas petunjuknya akan
kewajiban memenuhi (janji) dan haramnya melanggar dan
berkhianat. Semua ayat yang ada lafaz janji dan sumpah setia menunjukkan hal
itu baik secara tekstual maupun pemahaman. Dan perilaku Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam dan para shahabatnya adalah bukti nyata dalam realisasinya.
·
Allah
menyebutkan manfaat besar di dunia dan akhirat jika seseorang memenuhi
janjinya, disamping manfaat nyata bagi kebaikan masyarakat yang
berkesinambungan. Di antara manfaat tersebut, dalam Al-Quran disebutkan bahwa
memenuhi janji termasuk sifat orang-orang bertakwa sekaligus sebab utama dalam
menggapai ketakwaan.
Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
·
Menepati
janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan
darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana
firmanTa’ala
وَإِنِ
اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ
بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (سورة
الأنفال: 72)
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan
pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum
yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa
yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72)
·
Dapat
menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam
Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku
kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
·
Di surat
Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil
janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta
balasannya. Dalam Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu.
Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air
didalamnya sungai-sungai." (QS. Al-Maidah: 12)
Dan atsar lainnya yang dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap
orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam
perkataan maupun amalnya.
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk
kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab
‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah.
·
Pengkhianatan
adalah lawan kata dari amanah dan memenuhi (janji). Kalau amanah dan memenuhi
janji termasuk karakter keimanan dan ketakwaan, maka khianat dan melanggar
(janji) termasuk karakter kenifakan dan kedurhakaan. Na'uzubillah.
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah
sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ
فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ
فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا
عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِنْ كَانَتْ
فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ ( رواه
البخاري، رقم 3178 و مسلم، رقم 58)
“Empat (prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk
benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak
menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa
yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat
kemunafikan sampai dia meninggalkannya." (HR. Bukhari, 3178 dan
Muslim, 58)
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah
sallallahu’alahi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخْفَرَ
مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ ( رواه البخاري، رقم 1870 و مسلم،
رقم 1370)
"Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia
mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya
taubat dan tebusan." (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah
sallallahu’alaihi wa salam bersabda,
إِنَّ الْغَادِرَ
يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ
غَدْرَةُ فُلَانٍ (رواه البخاري، رقم 6178، و مسلم، رقم 1735)
"Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di
hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di
fulan." (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735)
Kita memohon kepada Allah agar senantiasa dijadikan orang-orang yang
menepati janji dan sumpah setia. Serta kita berlindung dari pengkhianatan dan
melanggar janji. Semoga kita juga mendapatkan taufik agar baik dalam perkataan
dan perbuatan. Segala puji hanya milik Allah Tuhan seluruh alam. Silahkan
merujuk kitab Al-‘Ahdu Wal Mitsaq Fil Al-Qur’an Al-Karim, karangang Prof. DR.
Nasir Sulaiman Al-Umar.
E. CONTOH KASUS MENEPATI JANJI
Contoh kasus, anda memberitahu
seorang teman bahwa komputer anda mengalami gangguan dan dia menawarkan dengan
senang hati untuk berusaha datang sabtu depan. Mungkin dia mengatakan itu hanya
untuk menunjukkan sikap baiknya saja (biasanya begitu). disini anda harus
menggerakkan batinnya dan mengubah tawaran sambil lalunya tadi menjadi janji
pasti.
Dengan cara cara berikut ini lah anda bisa mengubah tawaran
samar samar menjadi sebuah janji yang pasti dan spesifik.
Trik tersebut ada beberapa tahapan. yaitu :
·
Buatlah
dia sendiri yang mengatakan janji itu.
jika kita
yang mengatakannya dia tidak akan merasa terikat untuk melakukannya, tetapi
jika dia yang mengatakan janji itu maka akan melibatkan komitmen dia seutuhnya.
kita bisa
membuatnya mengatakan sendiri janji itu dengan mengatakan
“kamu
sungguhan kan akan melakukannya ?” atau “kamu serius mau membantuku ?” .
pastikan jawabannya terdengar seperti
“ya
aku akan membantumu sabtu depan”
·
Membuat
rentang waktu khusus.
mintalah
dia untuk mengatakan jam berapa dia akan datang atau berapa lama dia akan
menyelesaikan tugasnya. kita bisa mengatakan
“bagus deh
kalau begitu, jam berapa ?” dan “bisa tahu kira kira itu berapa lama baru
selesai ?”
·
Tumbuhkan
rasa tanggung jawabnya.
Kita
beritahukan kepadanya bahwa karena dia telah menawarkan bantuan, kitapun
membatalkan rencana jalan keluar yang lain. beritahukan juga bahwa pembatalan
bantuannya bisa mengacaukan kita. jadi , jika dia membatalkan janji tanpa
pemberitahuan dia akan merasa bahwa dia telah memperburuk situasi kita daripada
sebelum dia menjanjikan bantuan.
Untuk
mengantisipasi hal ini kita bisa menunjukkan padanya bahwa kita akan menunda
janji dengan orang lain pada hari itu.
·
Sentuh
nuraninya.
kita perlu
menunjukkan bahwa kita kini tergantung pada uluran tangannya. pada tahap inilah
kita bisa menunjukkan betapa penting bantuannya tersebut. sebutkan akibat
akibat yang akan terjadi pada kita jika dia tidak menepati janji nya.
·
Konfirmasi
Lisan.
Akhirilah
percakapan dengan konfirmasi lisan yang singkat tetapi tegas, “Jadi, saya
tunggu sabtu depan, oke? ”
ini
penting.
BAB III
PENUTUP
A.SIMPULAN
Ketika
semua orang, apa pun status, profesi dan pekerjaannya senantiasa menepati janji
yang telah diikrarkannya, maka kehidupan ini akan damai dan indah. Saling
percaya, menghormati, dan mengasihi akan merebak di semua sisi kehidupan
manusia. Semoga Allah SWT memberi kemampuan kepada kita untuk menjadi
orang-orang yang senantiasa menepati janji sebagai wujud ketaatan kepada Allah
SWT. Serta dapat memuliakan dan membina jalinan antar sesama.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar