Jumat, 25 Agustus 2017

MAKALAH JANJI

MAKALAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN SYARIAH
JUDUL : MENEPATI JANJI


Di Susun Oleh
Efri Yanti Hasibuan ( 1401280019 )




Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Fakultas Agama Islam
Bisnis & Manajemen Syariah
T.A. 2017


KATA PENGANTAR
الرَّحِيمِ الرَّحْمنِ اللهِ بِسْمِ


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

            Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Menepati janji. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kepribadian syariah.
            Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi banyak kalangan dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.






Medan, 11 februari 2017

                                                                                                EFRI YANTI HASIBUAN


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................  i
DAFTAR ISI .................................................................................................................    ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG ........................................................................................  1
B.     RUMUSAN MASALAH ..................................................................................    1
BAB II : KERANGKA TEORISTIS
A.    PENGERTIAN MENEPATI JANJI.................................................................... 2
B.     URAIAN DALIL/HUKUM TENTANG JANJI ................................................  5
C.     CONTOH KASUS ..............................................................................................  8
BAB III : PENUTUP
A.    SIMPULAN ......................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................... 11












BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam pergaulan kita sehari-hari, ada satu jenis bumbu pergaulan yang disebut dengan ‘‘janji”. Janji sering digunakan oleh orang yang mengadakan transaksi perdagangan, oleh politikus yang tengah berkampanye, oleh orang yang memiliki hutang tetapi sampai waktunya dia belum bisa memenuhinya, bahkan janji dilakukan pula oleh ibu-ibu kepada anak-anaknya di saat mau pergi ke pasar tanpa mengajak mereka dengan maksud agar si anak rela untuk tidak ikut ke pasar. Mereka begitu menganggap enteng untuk mengucapkan janji. Ujung-ujungnya, ada di antara mereka yang konsisten dengan janjinya, sehingga dia berupaya untuk memenuhi janjinya itu. Namun ada dan banyak pula di antara mereka yang ingkar janji, sehingga membuat kecewa berat bagi orang yang mendapat janji tadi. Padahal Rasulullah Saw dengan tegas mengatakan bahwa janji itu adalah hutang dan Allah SWT sendiri telah mengingatkan melalui Al Quran surat Al Isra’ 34 bahwa janji itu harus ditepati, karena janji itu akan dimintai pertanggungjawabannya.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.            Apakah pengertian dari janji ?
2.            Uraian dalil dari janji
3.            Contoh kasus dari janji









BAB II
PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN MENEPATI JANJI
Janji menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Pengertian lain menyebutkan, bahwa yang disebut dengan janji adalah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap suatu ketentuan yang harus ditepati atau dipenuhi. Al Quran, menggunakan tiga istilah yang maknanya berjanji, yaitu :
1.      wa ’ada. Contohnya :  Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar
2.      ahada. Contohnya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (Q.S.Al: Mu’minun ).
3.      aqada. Contohnya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.  Aqad (perjanjian) di sini mencakup janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Selanjutnya, janji dalam Arti ’aqad/’aqada menurut Abdullah bin Ubaidah ada 5 macam :
·         ‘aqad iman / kepercayaan yang biasa disebut ‘aqidah.
·         ‘aqad nikah
·          ‘aqad jual beli
·         ‘aqad dalam arti perjanjian umuni
·         ‘aqad sumpah.
Satu sifat lagi yang hampir identik dengan dua sifat sebelumnya (shiddiq dan amanah) adalah menepati janji. Menepati janji berarti berusaha untuk memenuhi semua yang telah dijanjikan kepada orang lain di masa yang akan datang. Orang yang menepati janji orang yang dapat memenuhi semua yang dijanjikannya. Lawan dari menepati janji adalah ingkar janji. Menepati janji merupakan salah satu sifat terpuji yang menunjukkan keluhuran budi manusia dan sekaligus menjadi hiasan yang dapat mengantarkannya mencapai kesuksesan dari upaya yang dilakukan. Menepati janji juga dapat menarik simpati dan penghormatan orang lain. Rasulullah Saw. tidak pernah mengingkari janji dalam hidupnya, sebaliknya beliauselalu menepati janji-janji yang pernah dilontarkan. Kita pun sebagai umat Nabi sudahselayaknya meneladani beliau dalam hal menepati janji ini sehingga kita selalu dipercaya oleh orang-orang yang berhubungan dengan kita.Dalam beberapa ayat al-Quran, Allah menegaskan kewajiban orang yang beriman untuk menepati janji. Dalam QS. al-Maidah (5): 1 Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ [٥:١]
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Maidah: 1)

Firman Allah dalam surat Al-Isra’:34   
       
                   [١٧:٣٤]     إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا  ۖ  وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۚ وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ
Artinya :“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 34)       

Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orangtua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir. Manusia dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan manusia dan terpercaya dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan menjadi tinggi kedudukannya dan akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa meraih predikat orang yang baik dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak terpuji yang terdepan adalah menepati janji.

B. MACAM-MACAM JANJI
Sayyid Ridha dalam tafsir Al Manar, membagi janji itu ke dalam tiga bagian, yaitu : janji kepada Allah janji kepada diri sendiri janji kepada sesama manusia. Bagi kita insan beriman, ketiga-tiganya biasa kita lakukan :
1.      Janji kita terhadap ALLAH.SWT.
Ketika kita menjalankan shalat, pada doa iftitah kita mengucapkan : Sesungguhnya shalatku. ibadahku, hidup dan matiku, hanyalah untuk/milik Allah Tuhan Semesta Alam “.Ini adaiah merupakan janji manusia terhadap Allah yang harus ditepati. yakni dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. yang menurut syari’ah dinamakan taat, karena manusia ataupun jin diciptakan manusia memang untuk beribadah kepada-Nya.
2.      Janji terhadap diri sendiri
Misalnya seorang mahasiswa mengatakan, “Jika saya lulus ujianku, aku akan menyembelih kambing untuk dibagikan ke orang lain”. Seorang yang sakit yang serius, kala itu dia mengucapkan Jika aku sembuh dari penyakitku, aku akan berpuasa tiga hari. “ Kedua hal itu merupakan janji manusia terhadap diri sendiri yang harus ditunaikan, yang dalam bahasa agama disebut dengan nadzar. Ini harus dilaksanakan karena Allah telah berfirman : “ …Dan hendaklah menyempurnakan (memenuhi) nazar mereka… “ (Q.S.Al Hajj 29). Tentu saja nadzar yang harus dipenuhi adalah nadzar yang yang tidak menyimpang dari syari’at agama Islam. Tapi misalnya ada orang yang mengatakan,’’Kalau saya lulus ujian, aku akan potong tangan ibuku.” itu haram dilaksanakan, karena manusia oleh Allah tidak diperkenankan untuk menyiksa diri sendiri ataupun orang lain.
3.      Janji terhadap sesama manusia
Ini banyak ragamnya. Ada yang beijanji dengan seseorang untuk hidup semati, ada yang janji mau membayar hutang setelah rumahnya laku terjual, ada yang janji memberangkatkan haji kepada orang tuanya nanti setelah proyeknya seselai.dll seperti yang sudah kami sebut.
Dan janji ini berlaku dalam berbagai segi kehidupan, sejak dilingkungan keluarga, kehidupan dalam masyarakat hingga urusan kenegaraan. Yang jelas, selagi orang bergaul dan saling membutuhkan dan sementara apa yang dibutuhkan belum terwujud, maka janjilah yang dianggap sebagai solusi sementaranya.


C. HUKUM MEMENUHI JANJI
Allah.SWT berfirman :
"Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji Allah.’" (QS. Al-An’am: 152)
Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin,
"(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian." (QS Ar-Ra’du: 20)
Nash-nash dalam Kitab dan Sunnah banyak dan jelas petunjuknya akan kewajiban memenuhi (janji)    dan haramnya melanggar dan berkhianat. Semua ayat yang ada lafaz janji dan sumpah setia menunjukkan hal itu baik secara tekstual maupun pemahaman. Dan perilaku Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya adalah bukti nyata dalam realisasinya.
·         Allah menyebutkan manfaat besar di dunia dan akhirat jika seseorang memenuhi janjinya, disamping manfaat nyata bagi  kebaikan masyarakat yang berkesinambungan. Di antara manfaat tersebut, dalam Al-Quran disebutkan bahwa memenuhi janji termasuk sifat orang-orang bertakwa sekaligus sebab utama dalam menggapai ketakwaan.
Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
·         Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (سورة  الأنفال: 72)
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72)
·         Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
·         Di surat Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai." (QS. Al-Maidah: 12)
Dan atsar lainnya yang dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam perkataan maupun amalnya.
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah.
·         Pengkhianatan adalah lawan kata dari amanah dan memenuhi (janji). Kalau amanah dan memenuhi janji termasuk karakter keimanan dan ketakwaan, maka khianat dan melanggar (janji) termasuk karakter kenifakan dan kedurhakaan. Na'uzubillah.
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ  ( رواه البخاري، رقم 3178 و مسلم، رقم 58)
“Empat (prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai  dia meninggalkannya." (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ  ( رواه البخاري، رقم 1870 و مسلم، رقم  1370)
"Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam bersabda,
إِنَّ الْغَادِرَ يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ (رواه البخاري، رقم 6178، و مسلم، رقم 1735)
"Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di fulan." (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735)
Kita memohon kepada Allah agar senantiasa dijadikan orang-orang yang menepati janji dan sumpah setia. Serta kita berlindung dari pengkhianatan dan melanggar janji. Semoga kita juga mendapatkan taufik agar baik dalam perkataan dan perbuatan. Segala puji hanya milik Allah Tuhan seluruh alam. Silahkan merujuk kitab Al-‘Ahdu Wal Mitsaq Fil Al-Qur’an Al-Karim, karangang Prof. DR. Nasir Sulaiman Al-Umar.

E. CONTOH KASUS MENEPATI JANJI
Contoh kasus, anda memberitahu seorang teman bahwa komputer anda mengalami gangguan dan dia menawarkan dengan senang hati untuk berusaha datang sabtu depan. Mungkin dia mengatakan itu hanya untuk menunjukkan sikap baiknya saja (biasanya begitu). disini anda harus menggerakkan batinnya dan mengubah tawaran sambil lalunya tadi menjadi janji pasti.
Dengan cara cara berikut ini lah anda bisa mengubah tawaran samar samar menjadi sebuah janji yang pasti dan spesifik.
Trik tersebut ada beberapa tahapan. yaitu :
·         Buatlah dia sendiri yang mengatakan janji itu.
jika kita yang mengatakannya dia tidak akan merasa terikat untuk melakukannya, tetapi jika dia yang mengatakan janji itu maka akan melibatkan komitmen dia seutuhnya.
kita bisa membuatnya mengatakan sendiri janji itu dengan mengatakan
“kamu sungguhan kan akan melakukannya ?” atau “kamu serius mau membantuku ?” . pastikan jawabannya terdengar seperti
“ya aku akan membantumu sabtu depan”
·         Membuat rentang waktu khusus.
mintalah dia untuk mengatakan jam berapa dia akan datang atau berapa lama dia akan menyelesaikan tugasnya. kita bisa mengatakan
“bagus deh kalau begitu, jam berapa ?” dan “bisa tahu kira kira itu berapa lama baru selesai ?”
·         Tumbuhkan rasa tanggung jawabnya.
Kita beritahukan kepadanya bahwa karena dia telah menawarkan bantuan, kitapun membatalkan rencana jalan keluar yang lain. beritahukan juga bahwa pembatalan bantuannya bisa mengacaukan kita. jadi , jika dia membatalkan janji tanpa pemberitahuan dia akan merasa bahwa dia telah memperburuk situasi kita daripada sebelum dia menjanjikan bantuan.
Untuk mengantisipasi hal ini kita bisa menunjukkan padanya bahwa kita akan menunda janji dengan orang lain pada hari itu.
·         Sentuh nuraninya.
kita perlu menunjukkan bahwa kita kini tergantung pada uluran tangannya. pada tahap inilah kita bisa menunjukkan betapa penting bantuannya tersebut. sebutkan akibat akibat yang akan terjadi pada kita jika dia tidak menepati janji nya.
·         Konfirmasi Lisan.
Akhirilah percakapan dengan konfirmasi lisan yang singkat tetapi tegas, “Jadi, saya tunggu sabtu depan, oke? ”
ini penting.



BAB III
PENUTUP

A.SIMPULAN
Ketika semua orang, apa pun status, profesi dan pekerjaannya senantiasa menepati janji yang telah diikrarkannya, maka kehidupan ini akan damai dan indah. Saling percaya, menghormati, dan mengasihi akan merebak di semua sisi kehidupan manusia. Semoga Allah SWT memberi kemampuan kepada kita untuk menjadi orang-orang yang senantiasa menepati janji sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.  Serta dapat memuliakan dan membina jalinan antar sesama.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar